Bangladesh dan Pengungsi Rohingya



Etnis Rohingya merupakan penduduk minoritas yang tinggal di Provinsi Rakhine, Myanmar. Etnis ini mengalami diskriminasi dari Masyarakat Minoritas yang berada di Myanmar, dan memaksa mereka untuk meninggalkan Myanmar. Dalam kehidupan Sosialnya Eynis Rohingya berbicara dengan bahasa versi Chittagonian, dialek regional Bengali yang juga digunakan secara luas di seluruh bagian tenggara Bangladesh.[1] Salah satu daerah yang menjadi tujuan Etnis Rohingya dalam mencari perlindungan adalah Bangladesh sebuah negara yang berada di Asia Selatan. Secara Geografis sebelah Tenggara Bangladesh adalah Myanmar, hal ini merupakan salah satu faktor mengapa Etnis Rohingya mencari Perlindungan di Bangladesh. [2] Berdasarkan Laporan yang dikeluarkan oleh United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR) Policy Development and Evaluation Service (PDES). Bangladesh telah mengalami tiga gelombang kasus pengusi asal Myanmar. Gelombang pertama terjadi pada tahun 1978 hingga 1980 pada kurung waktu tersebut Bangladesh menerima setidaknya 200.000 orang pengungsi. dan gelombang kedua terjadi pada tahun 1991 hingga 1992 dalam kurung waktu satu tahun tersebut Bangladesh menerima setidaknya 250 orang Pengungsi asal Myanmar.[3] Dan Gelombang terakhir terjadi pada tahun 2006 hingga 2010 dan jumlah pengungsi dari tahun ketahun selalu meningkat, Guna menyelesaikan permasalahan ini Bangladesh meminta bantuan kepada Perserikat bangsa Bangsa yang khusus menangani permasalahan refuges yakni United Nations High Commissioner For Refugees (UNHCR). Kerjasama UNHCR dengan Bangladesh telah terjalin sejak tahun 1971 yakni ketika Bangladesh memisahkan dirinya darei bagian Negara India. [4] Kemudian pada Mei 1993, UNHCR menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Bangladesh. Perjanjian itu dibentuk atas dasar keterlibatan UNHCR dalam proses pemulangan kembali pengungsi sekitar 245.000 orang ke Myanmar pada gelombang kedua secara sukarela. Dalam MoU tersebut tidak dicantumkan tentang kerangka hukum yang jelas mendefinisikan peran masingmasing pihak yang bersangkutan.[5] MoU Mei 1993 adalah satu satunya dasar hukum UNHCR dalam menyelasikan permasalahn pengunsi yang ada di Bangladesh.[6] Masuknya pengusi asal Myanmar ke Bangladesh tentu membawa dampak bagi Bangladesh khususnya bagi warga negara Bangladesh, serta Lingkungan yang ada di Bangladesh. Dan pada tahun 2006 UNHCR mulai membuat sebuah inisiatif baru guna menyelesaikan permasalah Pengungsi di Bangladesh. UNHCR melakukan diskusi dengan PBB dan PBB akan memberikan pelayanan pengusi yang terdaftar atau yang Legal, serta masyarakat Bangladesh, dengan memberikan memberikan kesempatan untuk meningkatkan taraf kehidupan bagi para pengungsi khususnya yang tinggal di daerah kabupaten Cox Bazar, yang merupakan salah satu kabupaten termiskin di Bangladesh yang mengalami penurunan ekonomi 3% pertahun.[7] Bersama PBB, UNHCR membentuk sebuah badan yakni UNJI dan UNJI terdiri dari UNHCR, The World Food Program (WFP), The United Nations Children's Fund (UNICEF), United Nations Development Programe (UNDP) dan The United Nations Population Fund (UNFPA). Untuk menyelesaikan permasalahan [pengusi UNJi melakukan kerjasama dengan departemen pemerintah, terutama yang berhubungan dengan kesehatan, air, lingkungan, aksi sosial, dan pendidikan.[8] Dan program program yang diciptakan oleh UNJI terdiri dari empat komponen yaitu, meningkatkan pelayanan, meningkatkan mata pencaharian, mengurangi kerawanan pangan, serta meningkatkan tata kelola dan pengembangan kelembagaan.[9] Program ini juga memberikan Hibah makanan 30 kilogram beras atau gandum perbulan untuk masing-masing perempuan miskin yang berada di kabupaten Cox Bazar dalam mendukung keluarga miskin melalui makanan untuk bekerja dan makanan untuk pelatihan. Namun secara resmi pada bulan Januari 2011, program bantuan UNJI ini ditolak oleh pemerintah Bangladesh. Pernyataan menolak program tersebut diperkuat dengan pernyataan dari pejabat Departemen Keuangan Bangladesh, yang beranggapan bahwa tujuan sebenarnya dari inisiatif PBB ini adalah untuk merehabilitasi pengungsi di kabupaten Cox Bazar, tapi program UNJI mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan bagi penduduk setempat. Bertamabahnya jumlah Pengungsi di Bangladesh mulai memunculkan sebuah permasalah baru seperti kekurangan makanan serta malnutrisi, permasalaahn pelayanan kemanusian, suplai air, sanitasi, tempoat tinggal, kesempatan dan kebebeasan yang terbatas, serta pendidikan. Permasalahan diatas disebabkan karena bantuan dari Organisasi Internasional seperti PBB mulai menipis dan berakibat kelompok Rohingya mulai meninggalakan Kamp pengungsi dan mencari sumber dana yang baru dengan bekerja. Dan lebih ekstrim demi mendapatkan pendapatan mereka melakukan bebragai upaya hingga yang bersifat illegal dan tentu hal ini dapat dapat mampu mengancam keamanan Bangladesh.
 
 
 
Konsep Human Security bermakna keamanan bagi manusia. Keamanan yang dimaksud adalah keamanan dari adanya ancaman kelaparan, penyakit, serta penindasan. Keamanan berupa perlindungan dari gangguan yang dapat mendatangkan kerugian pada kehidupan sehari-hari baik dirumah, sekolah, tempat bekerja, maupun kehidupan di masyarakat.
Terdapat tujuh elemen yang diukur dalam Human Security[10]
1.      Keamanan Ekonomi
2.      Keamanan Pangan
3.      Keamanan Kesehatan
4.      Keamanan Lingkungan
5.      Keamanan Pribadi
6.      Keamanan Komunitas
7.      Keamanan Politik
Dampak Pengungsi Rohingya di Bangladesh
Berlebihnya pengungsi di sebuah Negara dapat berimbas pada ketidakseimbangan kemanan nasional Negara tersebut (Bangladesh). Ketidakseimbangan ini muncul dengan cara-cara sebagai berikut
1.      Perluasan jaringan kelompok ekstrimis dan menyebarluasnya tindak kekerasan Kamp Pengungsian yang terletak diantara perbatasan Myanmar dan Bangladesh membuat kurangnya pengawasan oleh pemerintah Bangladesh, hal dimanfaatkan oleh kelompok ekstrimis dengan menjadikan kamp sebagai basis operasi, bahkan sebagai lading yang dpaat dijadikan untuk merektrut mereka sebagia bagian kelompok ekstrimis. Salah satu kelompok ekstrimis ialah Gerilyawan Organisasi Solidaritas Rohiungya, Arakan Rohingya Islamiuc Front. Al Qaedah dan Taliban merupak peduman RSO dalam melakukan aksi. Kelompok Eksrtrimis lainya ialah Laskar e Taliban yang berasal Dario Pakistan.
2.      Fasilitas transnasional untuk penyebaran senjata, narkoba dan kombatan Kamp Pengungsian dipeniuhi oleh orang-orang yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah serta dalam kondisi kehidupan yang memprihatinkan. Dengan Iming-Iming imbalan untuk menyambung hidup, maka kamp pengungsian dapat dengan mudah menjadi tempat untuk penjualan senjata, pendidikan militer bagi kombatan, serta penanaman ideology untuk doktrin
3.      Menciptakan ketegangan Bilateral karena umumnya kamp pengungsian terletak didaerah perbatasan antara Myanmar dan Bangladesh serta aktivitas dilakukan di perbatasan, sehingga setiap aktivitas tersebut dikhawatirkan akan berdampak ke Negara tetangga. Atas hal ini, Negara tetangga biasanya akan bersikap defensive terhadap hal tersebut.
 
Dampak pada Keamanan Bangladesh
Banyak Penelitian berbendapat bahwa Pengungsi Rohiungya merupakan ancaman bagi keamanan nasionla Bangladesh dan ditambah dengan beban ekonomi dan social yang ditanggung oleh Bangladesh dengan melakukan praktek perdaganagn illegal dan penyelundupan sera “mencuri” pasar kerja warga Bangladesh. Hal nini dapat merusak tatanan ketertiban yang sudah ada disekitar wilayah kamp.serta terjadinya gesekan antara pengungsi dan warga setempat Bangladesh. Bahkan kebencian antara dua kelompoik. Dan mungkin akan terjadi konflik yang besar anatar kedua kelompok.



[1] T.Morris, Angela Dan Ester. States Of Denial : A Review Of Unhcr’s Response To The Protacted Situation Of Stateless Rohingya Refugees In Banglades. 2011
[2] K. C. Saha, Learning From Rohingya Refugee: Repatriation To Myanmar
[3] Médecins Sans Frontières-Holland., 10 Years For The Rohingya Refugees In Bangladesh : Past, Present And Future. March 2002
[4] UNHCR Activities Financed By Voluntary Funds: Report For 1993-1994 And Proposed Programmes And Budget For 1995. Asia And Oceani. 23 August 1994
[5] Ibid
[6] T.Morris. UNHCR. Op.Cit., hal 10
[8] Working Enviromnment 2013 UNHCR Country Operations Profile-Chad. Diakses dari http://www.unhcr.org/pages/49e45c226.html
[9] Kaladan.,Bangladesh disallows 33-million dollar UN Rohingya project. Diakses dari : http://www.kaladanpress.org/news/134-news-2011/april-2011/3161-bangladesh-disallows-33-million-dollar-un-rohingya-project
[10] Erwin Ruhiyat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Outline Penelitian Hubungan Internasional Universitas Lampung

The Idea of the National Interest

Review Jurnal and Cosmopolitan Democracy : Bridging the gap between propopents and opponets karya Christos A. Frangonikolopoulos