Climate Changes In 21st Century
Setelah Perang Dingin Berakhir hampir seluruh fokus dunia
berubah, hubungan internasional bukan hanya sekedar interaksi antar negara
tetapi meluas menjadi interaksi antar non negara. Cakupan isu dalam studi
hubungan internasional kontemporer juga tidak hanya meliputi isu tradisional
seperti militer dan keamanan tetapi juga meliputi isu-isu non-konvensional
seperti lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM).[1]Isu
keamanan dan militer tidak menjadi isu utama lagi dalam ilmu hubungan
internasional.[2]
Dalam 3 Dekade Terakhir Isu Lingkungan telah tumbuh menjadi
isu hubungan internasional yang cukup signifikan.[3]
Salah satu faktornya ialah meningkatnya degredasi lingkungan, rusaknya ekosistem dunia, tingginya industriliasasi, serta kesadaran atas seriusnya tantangan ekologis yang dihadapi
manusia.[4]
Selain itu isu, isu lingkungan yang transboundary dan Global membawa isu lingkungan kedalam area studi
hubungan internasional[5],
Salah satu penyebab terjadinya perubahan iklim ialah Efek
Rumah Kaca, yaitu proses tertahannya radiasi sinar matahari oleh atmosfer yang
disebabkan oleh gas rumah kaca(GRK).[6]
Penyebab utama dari menumpuknya GRK di atmosfer ialah aktifitas manusia seperti
penggunaan bahan bakar fosil, deforestasi dan penggunaan lahan. [7]
Menurut data yang di Publish oleh IPCC pada tahun 2011. Perubahan Iklim akan
menyebabkan kenaikan suhu global, kenaikan level laut, meningkatnya banjir,
tanah longsor, dan erosi serta mempengaruhi hasil panen dan persedian air.[8]
Pada Abad 21 Selain Isu Terorisme yang sering dikaji dalam
Dunia Internasional, Isu yang tidak kalah dibahas dalam Dunia Internasional
ialah isu Lingkungan Hidup, Isu ini telah menjadi semakin populer seiring waktu
dan diakui urgensinnya. Negara-negara di Dunia melakukan berbagai cara untuk
mengatasi dan mencegah dari dampak perubahan iklim, Negara-negara telah
melakukan sebuah kerja sama internasional yakni United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCC). serta membangun sebuah institusi bersama yakni Intergovermental Panel of Climate Changes institusi ini menaungi negara-negara dunia dalam mencegah perubahan lingkungan yang semakin meningkat dan dapat membahayakan manusia secara khusus IPCC mefasilitasi penelitian-penelitian yang mencoba untuk menemukan cara terbaik dalam mencegah pemanasan global. IPCC sebenarnya tidak melakukan sebuah penelitian baru, tetapi tugas yang dimiliki oleh IPCC adalah membuat sebuah rancangan kebijakan kebijakan khusunya untuk negara-negara dunia dalam menanggulangi kerusakan lingkungan dunia, Penelitian ini melibatkan para ahli dari seluruh dunia. IPCC hadir di dunia semenjak PBB, melalui program lingkungan PBB (United Nations Environment
Programme) dan Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological
Organization, WMO) membentuk The Intergovernmental Panel on Climate
Change (IPCC) pada 1988 untuk meneliti dan menganalisa isu-isu ilmu
pengetahuan yang muncul. yang berkaitan dengan isu lingkungan. setelah institusi ini dibentuk PBB mengumpulkan negara-negara dunia agar memiliki kesadaran bersama yang dihadapi, setelah itu negara-negara dunia membentuk sebuah Protocol Kyoto. Protocol ini merupakan janji serta tanggungjawab negara negara dalam
mengumpulkan bukti, memenuhi dan mengkonfirmasi ulang kepada
Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) bahwa adanya perubahan iklim
dan semakin membesar ketika adanya aktifitas manusia. Beberapa janji yang terdapat di Perjanjian ini adalah, Menstabilkan Gas Rumah Kaca, Menentukan target baru negara-negara maju, sarana baru untuk mengurangi emisi,
Isu Lingkungan merupakan sebuah isu yang akan tetap selalu dibahas oleh masyrakat dunia, sebab kerusakan lingkungan semakin meningkat dan manusia sulit hidup tanpa adanya sebuah industri dan industri adalah penyumbang terbesar dalam menciptakan kerusakan lingkungan.
Isu Lingkungan merupakan sebuah isu yang akan tetap selalu dibahas oleh masyrakat dunia, sebab kerusakan lingkungan semakin meningkat dan manusia sulit hidup tanpa adanya sebuah industri dan industri adalah penyumbang terbesar dalam menciptakan kerusakan lingkungan.
[1]
Robert O Keohane dan Joseph S Nye, Power and Interdepence, New York
:Longman,2001 P 3-31
[2]
Ibid
[3]
Andrew Hurrel, “International Political Theory and The Global Environment”
dalam Kent Booth dan Steven Smith, international theory today,
Pennyslyvania:UniversityPress 1995 P 130-132
[4]
Ibid
[5]
Ibid
[6]http://www.wwf.or.id/tentang_wwf/upaya_kami/iklim_dan_energi/solusikami/kampanye/powerswitch/spt_iklim/
diakses pada 19/10/17 16:41
[7]
Ibid
[8]
IPCC, “Climate Change 2007 : The Physical Science Basis”
Komentar
Posting Komentar