Review Jurnal and Cosmopolitan Democracy : Bridging the gap between propopents and opponets karya Christos A. Frangonikolopoulos

 

Pada jurnal Global Governance and Cosmopolitan Democracy : Bridging the gap between propopents and opponen karya Dr Christos A. Frangonikolopoulos menawkan bahwa Cosmopolitan Demokrasi menawarkan sebuah reformasi sistem yang ada di global governance. Christos juga berpendapat bahwa Cosmopolitan Democracy memiliki serangkaian asumsi asumsi yang fundamental dalam di bangun dari ide-ide cosmopolitan democracy yakni : pertama, berawal dari kegagalan negara dalam melindungi warga negaranya dari ancaman-ancaman lintas beatas dan negara kedua, Liberalisasi ekonomi, yang berdampak ke level politik internasional ketiga, kenyataan bahwa saat ini setiap individu memiliki rasa saling memiliki mereka memandang mereka merupakan sebuah singel humanity yang memiliki takdir yang sama.

asumsi di atas yang mendorong global governance yang mencoba menyelasikan permasalah-permasalahan yang di alami oleh negara-negara dunia dengan memberikan solusi serta cara cara menyelesaikan permasalah yang mereka hadapi. Kosmopolitan demokrasi juga merupakan perluasan prinsip prinsip dmeokrasi dan dirasa paling ideal dalam melihat gap yang terjadi di politik global yang juga membahas mengenai keamanan dunia, ekonomi global,

Jurnal ini juga membahas bahwa global governance lebih berorientasi kepada proses pembentukan maupun penerapan aturan-aturan serta norma-norma yang dapat diterima secara global daripada berorientasi kepada hasil akhir yang berupa institusi-institusi formal. Yang dikehendaki dalam global governance adalah munculnya keteraturan (order) maupun keterdugaan atas perilaku-perilaku aktor dalam hubungan internasional.

Jurnal ini membahas juga mengenai kosmopolitan memiliki akar yang mempercayai bahwa nilai-nilai bersama yakni kebebasan, sama rata, melindungi hak asasi manusia, lebih lanjut kosmopolitan demokrasi menawarkan keseimbangan dari sistem global governance dengan memiliki tujuan perdamaian dunia, pembangunan serta ketidak merataan yang terjadi di dunia.

Global Governance dalam interaksinya di dunia internasional sering mengakomodasi interaksi yang terjadi antara  aktor-aktor yang berada di sistem internasional baik negara, NGOs, INGOs bahkan termasuk individu sebab bagi global governance setiap aktor memiliki posisi yang setara.

Global Governance sering kali membahas isu isu kemanusian dibandingkan isu isu terkait negara, hal ini yang membuat global governance adalah sebuah konsep yang berdasarkan sebuah moral. Christos juga berpendapat bahwa Global Governance dalam upayanya membentuk aturan-aturan bersama selalu mengedepankan konsensus antar seluruh aktor dan tanpa didasari oleh paksaan.

Christos secara tidak langsung berpendapat bahwa Global Governance merupakan hasil dari ide ide kosmopolitan yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalah-permasalah yang menimpa masyarakat. Dan juga selalu mencoba memberikan solusi terbaik dalam menghadapi permasalah yang ada sedang terjadi di dunia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Outline Penelitian Hubungan Internasional Universitas Lampung

The Idea of the National Interest